VIVA – Kepolisian bersama Kementerian Hukum dan HAM berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,1 ton lebih. Sarang narkoba ini tersebar di empat tempat, mulai dari Gunung Sindur hingga apartemen-apartemen di Jakarta. Total nilai narkoba ini mencapai Rp 1,6 triliun lebih.