Rizieq Shihab Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara

lewat 3 tahun lalu
News

VIVA – Jaksa Penuntut Umum pada perkara swab test di RS Ummi Bogor dengan terdakwa eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan mantunya M Hanif Alatas dituntut hukuman penjara selama 6 tahun dan 2 tahun.