VIVA – Polisi menilang pengendara bernama Rusdi Karepesina dengan mobil hitam berpelat nomor palsu di Gerbang Tol Cawang. Rusdi tidak dapat menunjukkan surat resmi kepemilikan kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM). Selain itu, Rusdi juga miliki kartu identitas tak resmi. Kartu tersebut bertuliskan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Kini, pengemudi dan kendaraan disita sebagai barang bukti.