VIVA – Sebuah penyelenggara pernikahan bernama Aisha Weddings jadi pembicaraan karena promosikan pernikahan usia dini. Dalam situs aishaweddings.com, wedding organizer itu menganjurkan wanita untuk segera menikah di usia 12-21 tahun. Menurut mereka, banyak godaan bagi wanita di zaman sekarang untuk melakukan dosa dan zinah. Tak hanya nikah di bawah umur, WO ini juga menawarkan nikah siri dan poligami. Dicecar oleh netizen, Facebook Aisha Weddings beralasan faktor ekonomi yang menjadi patokan. "Beberapa keluarga tidak punya uang untuk anaknya. lebih baik menikah daripada mati kelaparan." Padahal, pemerintah tetap menetapkan usia minimal menikah adalah 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak langsung meminta polisi untuk mengusut masalah ini. Kemen PPPA sejak 2019 gencar sosialisasi pencegahan nikah usia dini di desa-desa, demi masa depan pilihan sang anak.