VIVA – PT KAI membuat aturan baru bagi penumpang kereta jarak jauh, yaitu dilarang berbicara. Peraturan tersebut tertuang dalam surat edaran Kementerian Perhubungan Nomor 4 tahun 2021. Peraturan itu berisi petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dengan transportasi kereta api dalam pandemi COVID-19. Peraturan dilarang bicara ini mulai berlaku sejak 9 Januari hingga 25 Januari 2021. Selain tak boleh bicara, penumpang juga tak boleh makan dan minum dalam perjalanan kurang dari dua jam. Namun, masih diperbolehkan bagi penumpang yang harus minum obat.Penumpang KA juga harus menunjukkan hasil negatif Rapid Test PCR sebelum naik kereta.