VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambut baik kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serentak dari pusat untuk Pulau Jawa dan Bali. Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyebut PSBB serentak itu adalah salah satu usulan dari Pemprov DKI.
Menurut Riza, ketika berbicara kepada wartawan pada Kamis, 7 Januari 2021, DKI saat itu mengusulkan agar ada PSBB yang cakupannya lebih luas lagi atau tidak hanya di Jakarta. Kemudian, periode PSBB itu disamakan.
Pemerintah pusat lantas mempertimbangkan masukan itu, sehingga kemudian diputuskan ada pengetatan atau PSBB secara bersamaan di Jawa dan Bali. "Pernah saya sampaikan, kalau bisa periodesasi PSBB disamakan, tidak hanya Jakarta dan beberapa daerah, tetapi juga daerah lain," ujarnya.
#pakaimasker
#jagajarak
#cucitangan
#satgascovid19
#ingatpesanibu