VIVA – Aksi pengeroyokan seorang vokalis band oleh lima satpam terekam CCTV. Insiden ini terjadi di salah satu klub malam kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, pada 6 Desember 2020 lalu. Seorang vokalis band lokal berinisial RH awalnya mengisi acara di lokasi. Ia sempat naik ke atas pengeras suara.
Pihak keamanan sempat memintanya turun, namun tak digubris hingga acara selesai. Setelah terlibat cekcok, RH pun diserang dan dikeroyok lima orang petugas keamanan. Kelima satpam itu pun dilaporkan ke polisi dan dijerat pasal pengeroyokan dengan hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.