VIVA – PBB akhirnya menetapkan bahwa cannabis atau ganja tidak berbahaya dibanding narkotika lain seperti heroin. Komisi Narkotika PBB menghapus ganja untuk medis dari daftar narkoba berbahaya yang membuat ketergantungan. Keputusan ini membuat ganja memungkinkan untuk diteliti kegunaannya dalam praktek medis. Pernyataan PBB ini layaknya kemenangan simbolis aktivis ganja yang menilai aturan narkoba di banyak negara harus diperbaharui. Kendati demikian, keputusan PBB ini bukan berarti ganja akan dilegalisasi. Di beberapa negara di benua Amerika dan Eropa, memang sudah membuka penggunaan ganja medis untuk warganya.