VIVA – Usai menang di Pilpres, Joe Biden akan mencabut larangan masuk Amerika Serikat bagi warga negara Muslim. Kebijakan kontroversial itu pertama kali diberlakukan di era Presiden Donald Trump. Beberapa negara yang dilarang masuk AS di antaranya Iran, Libya, Somalia, Suriah dan Yaman. Trump lalu memperluas larangannya dengan memasukan negara lain seperti Venezuela, Korea Utara, Nigeria dan Myanmar.
Menurut Biden, janji itu akan ditepatinya di hari pertama masa jabatannya sebagai Presiden AS. Namun, menurut pakar kebijakan itu bisa tertunda lantaran tuntutan hukum dari kubu konservatif. Pada Oktober lalu, Biden juga berjanji akan mendorong pembuatan UU yang memerangi kejahatan rasial di AS.