Satpol PP Kuningan Segel Makam Sesepuh Sunda Wiwitan

lewat 4 tahun lalu
News

VIVA – Satpol PP Kuningan, Jawa Barat, menyegel bangunan milik Masyarakat Adat Karuhun Sunda Wiwitan. Bangunan itu adalah bakal makam sesepuh Sunda Wiwitan, yaitu Pangeran Djatikusumah dan Ratu Emalia Wigarningsih.  Bangunan di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, ini disebut tak memiliki IMB. Pemkab Kuningan menganggap bakal makam itu sebagai tugu, dan karenanya membutuhkan IMB.