Air Mata Hana Hanifah Tumpah saat Minta Maaf

lewat 4 tahun lalu
News

VIVA – Artis FTV, Hana Hanifah, menyampaikan permohonan maaf dan rasa menyesal karena terlibat praktik prostitusi. Perempuan 23 tahun ini menyampaikan permohonan maaf dalam konferensi pers pada Selasa malam, 14 Juli 2020.

Selebgram ini juga mengucapkan terima kasih kepada polisi atas perlakuan yang baik selama pemeriksaan. Berdasar hasil gelar perkara, Hana menjadi saksi korban dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan seorang tersangka berinsial R, yang merupakan oknum yang menjemput Hana di Bandara Kualanamu. Sedangkan pengusaha berinsial A yang diduga menggunakan jasa kencan Hana, hanya berstatus sebagai saksi. 

Polisi memburu muncikari berinsial R, warga Jakarta, dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).