1 Juli 2020, Jakarta Haramkan Kantong Plastik

lewat 4 tahun lalu
News

VIVA – Mulai 1 Juli 2020, penggunaan kantong plastik sekali pakai dilarang di mal, toko swalayan, dan pasar tradisional di DKI Jakarta. Untuk itu, warga diminta membawa kantong belanja sendiri yang ramah lingkungan saat berbelanja.