VIVA – Dewan Masjid Indonesia mengeluarkan aturan tata Salat Jumat pada masa transisi New Normal Pandemi COVID-19. Salat Jumat akan digelar dalam dua gelombang dengan aturan ganjil genap berdasarkan nomor HP jamaah. Surat edaran tertanggal 16 Juni 2020 itu ditanda tangani ketua DMI, Jusuf Kalla.