VIVA – Presiden Joko Widodo meminta agar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai wakil pemerintah mengomunikasikan dengan DPR untuk tidak mengesahkan dulu Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi undang-undang. Kepala Negara meminta agar dibahas lagi karena masih ada pasal-pasal yang ditolak oleh berbagai pihak. Jokowi juga meminta tidak disahkan oleh DPR periode sekarang 2014-2019 tetapi oleh dewan periode berikutnya, 2019-2024. #Jokowi #RUUKUHP