VIVA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, Pancasila sebagai dasar negara mengalami pasang surut dalam perjalanan republik. Menurut dia, Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara sudah final dan bisa dijadikan pegangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sayangnya, Pancasila belum dilaksanakan secara penuh dan masih banyak sebatas jargon. Hal ini yang membuat nasionalisme sebagian masyarakat luntur karena kecewa dengan Pancasila dan akhirnya berpaling ke ideologi lain.