Cara dan Waktu Yang tepat Bayar Dam

lewat 5 tahun lalu
News

VIVA – 

Jemaah haji Indonesia, umumnya melaksanakan ibadah haji dengan cara haji tamattu. Yaitu, dengan cara melaksanakan umrah terlebih dulu, kemudian tahalul. Cara berhaji seperti ini, punya konsekuensi secara hukum fikih, yakni membayar dam atau denda. Lantas, kapan waktu yang tepat membayar dam? Konsultan Ibadah PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) Arab Saudi Daerah Kerja Mekah, KH Ahmad Wazir menjelaskan, sebagian ulama ada yang mengatakan pembayaran dam haji tamattu sudah bisa dilakukan sepanjang sudah selesai mengerjakan umrah tamattu-nya. #Haji #Indonesia