VIVA – Rencana pembangunan pura di wilayah desa Sukahurip Kabupaten Bekasi ditolak warga. Awalnya, pura akan dibangun seorang warga Hindu keturunan Bali.
Pembangunan akan dilakukan di tanah 25 hektare miliknya. Izin pembangunan sudah dilayangkan ke Pemda, ulama, dan tokoh masyarakat. Mendengar rencana itu, warga membuat baliho berisi penolakan. Mereka yang menolak adalah warga Desa Sukahurip dan Desa Banjarsari.