VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arief Budiman menyatakan, beredarnya informasi bohong atau hoax terkait adanya tujuh kontainer kertas surat suara yang sudah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok telah mengganggu kepercayaan publik terhadap jalannya proses demokrasi di Indonesia. Menurut Arief, pelaku penyebar berita hoax itu tidak boleh dibiarkan bebas berkeliaran begitu saja, sehingga ia berharap Polri dapat menangkap pelaku penyebar berita bohong itu sebelum pelaksanaan pemilu, 17 April 2019 mendatang.