VIVA – Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara menolak seluruh gugatan dari Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI, terkait dengan pembubaran HTI oleh pemerintah. Usai dinyatakan gugatan ditolak, massa HTI yang menunggu di luar gedung PTUN, langsung meneriakkan takbir. Bahkan, mereka juga sempat menyerukan kalimat 'Khilafah'.