VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku prihatin atas dijatuhkannya vonis berupa 15 tahun penjara kepada terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto. Vonis majelis hakim itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menginginkan Novanto dijerat 16 tahun penjara.