VIVA – Ada yang unik terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, saat kembali melanjutkan perkara penipuan bermodus perjalanan umrah yang menyeret pimpinan PT. First Travel. Dalam persidangan hari ini, Rabu, 21 Maret 2018, meja hijau jaksa dipenuhi dengan barang-barang mewah milik bos First Travel. Barang-barang itu di antaranya kaca mata, jam tangan, ikat pinggang dan tas-tas.