VIVA – Vicky Shu menjawab pertanyaan dari majelis hakim, pengacara First Travel dan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 14 Maret 2018. Vicky duduk sebagai saksi pada persidangan agen travel tersebut. Vicky kembali ditanyakan mengenai keberangkatan umrah bersama First Travel. Ia menjelaskan telah dua kali pergi ke Tanah Suci melalui agen yang dimiliki oleh Anniesa Hasibuan itu.