Polisi Geledah Pabrik Pembuat Narkoba di Depok

lewat 7 tahun lalu
News

VIVA – Tim Satuan Narkoba Polres Kabupaten Bekasi menggeledah sebuah rumah di kawasan Griya Sukmajaya Depok, Jawa Barat, Jumat 29 Desember 2017. Polisi menyebutkan, rumah itu sebagai pabrik pembuat ekstasi dan sabu cair. Kasat Narkoba Polres Bekasi, Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Fanani menyebutkan, penggeledahan ini adalah lanjutan dari penangkapan tujuh orang tersangka di wilayah Depok beberapa hari lalu. Satu di antaranya tewas karena berupaya melakukan perlawanan. Sementara itu, menurut keterangan warga, mereka telah menyewa rumah ini sejak setahun. Namun pasangan suami istri itu tidak pernah bergaul.