VIVA – Aktor Tio Pakusadewo mulai Jumat 29 Desember 2017, akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Selapa Polri, Ciputat, Jakarta Selatan. Badan Narkotika Nasional (BNN) menerima assessment Tio dan menyatakan dia sebagai seorang pemakai. Meski direhab, dipastikan proses hukum kasusnya akan terus bergulir. Tio ditangkap pada Selasa malam, 19 Desember 2017 di rumahnya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti itu di antaranya tiga bungkus plastik klip sabu dengan berat 1,06 gram dan seperangkat alat untuk mengonsumsi sabu berupa bong, cangklong, dan korek api gas serta sebuah ponsel. Sehari setelah ditangkap, Tio ditetapkan polisi sebagai tersangka.