VIVA.co.id – Petani di desa Tlogoweru, Demak, melepaskan hampir 2.000 burung hantu untuk memerangi ancaman hama hewan pengerat, seperti tikus. Desa Tlogoweru sekarang menjadi tujuan populer bagi para ahli ekowisata lokal yang ingin belajar tentang pentingnya menjaga ekosistem yang seimbang.Beberapa jenis burung hantu tidak terdaftar dalam daftar perlindungan satwa liar, membuat perdagangan burung hantu legal secara teknis. Hal ini memungkinkan mereka untuk dieksploitasi pada tingkat yang mengkhawatirkan.