VIVA.co.id – Satuan Narkoba Polresta Depok bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggerebek toko obat ilegal di wilayah Depok. Hasilnya, petugas berhasil menyita sebanyak 15.743 butir obat keras yang dijual bebas ke kalangan pelajar. Kasat Narkoba Polresta Depok, Komisaris Malvino mengungkapkan, selain menyita ribuan obat keras daftar G yang dijual bebas tanpa izin, pihaknya bersama BNN Kota Depok juga berhasil mengamankan 17 remaja yang kedapatan mengkonsumsi obat tersebut. Ironisnya, beberapa dari mereka diketahui masih berstatus pelajar.