VIVA.co.id – Satuan Narkoba Polresta Depok bersama BNN dan Satpol PP setempat menggelar razia ke sejumlah toko obat ilegal di Kota Depok, Jumat 15 September 2017. Operasi gabungan ini digeber menyusul terjadinya kasus penyalahgunaan obat PCC di Kendari. Pantauan VIVA.co.id, sedikitnya ada lebih dari lima toko obat diduga ilegal yang didatangi petugas. Operasi ini dibagi dua tim dengan sasaran wilayah Sawangan dan Sukmajaya Depok. Seperti diketahui, kasus penyalahgunaan PCC di Kendari menewaskan tiga orang remaja dengan puluhan diantaranya terpaksa dilarikan ke rumah sakit jiwa. Kasus ini pun menyedot perhatian publik dan tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian.