Daftar Tarif Baru Pengurusan STNK dan BPKB

lewat 8 tahun lalu
News

VIVA.co.id – Tepat di awal tahun 2017, pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia menaikan biaya STNK dan BPKB hingga 300%. Berikut ini adalah biaya urus STNK dan BPKB tahun 2017.