VIVA – Sebuah rumah panggung di Dusun Embo, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, luluh lantak diamuk massa, Sabtu 5 April 2025 malam.
Calon pengantin pria bernama Miko, batal membawa uang panai (maskawin) senilai Rp100 juta ke calon pengantin perempuan.