Tersangka Baru Petinggi Pertamina, Perannya Nggak Main-main

sekitar 1 bulan lalu
News

VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan adanya dua tersangka baru dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018–2023.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan bahwa dua tersangka baru itu adalah Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka Maya Kusmaya dan Edward Corne dengan persetujuan tersangka Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) RON 90 (Pertalite, red) atau lebih rendah dengan harga RON 92 (Pertamax, red) sehingga menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi dan tidak sesuai dengan kualitas barang.