VIVA – Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 1,5 kilogram sabu yang diselundupkan melalui Pelabuhan Bakauheni. Empat orang tersangka, yang terlibat dalam jaringan antar-provinsi, ditangkap. Barang haram tersebut didapatkan dari Malaysia dan kini sedang dalam pengembangan penyelidikan.