Gebrakan DPR Usai Kepala BIN Dicopot Jokowi

2 jam lalu
News

VIVA – DPR RI membentuk tim untuk pengangkatan dan pemberhentian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) setelah Budi Gunawan dicopot Presiden Jokowi. Budi Gunawan dicopot sesuai Surat Presiden Nomor R51 tanggal 10 Oktober 2024. Tim yang dibentuk DPR terbagi dari beberapa Fraksi Partai seperti PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, PAN dan Demokrat.