VIVA – Keluarga almarhumah Vina ikut menyaksikan sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan pada, Senin Pagi 8 Juli 2024, di rumah mereka, Kelurahan Samadikun, Kota Cirebon.
Mereka didampingi oleh kuasa hukum, Raden Reza Pramadya. Dalam keputusan tersebut, hakim tunggal mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan.