VIVA – Pasca hakim Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman memutuskan menerima gugatan kuasa hukum Pegi Setiawan terkait penetapan tersangka dalam kasus Vina Cirebon, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa dirinya bahagia dan sedih.
Ada kebahagiaan dan rasa sedih yang memuncak saat hakim memutuskan bahwa gugatan praperadilan dari kuasa hukum Pegi Setiawan diterima, Dedi Mulyadi dalam akun Tiktok @dedimulyadiofficial miliknya dikutip Senin 8 Juli 2024.