Suara Gemetar! Ketua KPU TAHAN MALU Hadapi Awak Media

2 hari lalu
News

VIVA – Ketua Komsi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah terbukti melanggar kode etik. Pemecatan Hasyim karena kasus pelecehan seksual kepada seorang wanita inisial CAT selaku panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Belanda.

Hasyim muncul ke publik dan mengucap alhamdulillah dan terimakasih kepada DKPP karena telah memberikan kepercayaan kepada dirinya. Hasyim juga meminnta maaf kepada seluruh jurnalis pada Rabu 3 Juli 2024.
[RK-KY]