VIVA – VIVA - Baru-baru ini India mengumumkan bakal menerapkan Undang-Undang Kewarganegaraan yang dinilai diskriminatif terhadap umat Islam. Kabar ini diumumkan pada Senin, 11 Maret 2024 beberapa minggu sebelum Pemilu India digelar. Perdana Menteri Narendra Modi sendiri diketahui kembali mencalonkan dirinya. [KY-DA]