Derita WNI Korban TPPO Myanmar, Disekap dan Disiksa

sekitar 1 tahun lalu
News

VIVA – Bareskrim Polri menyebut ada 20 WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dikirim ke Myanmar secara ilegal. Berdasarkan informasi dari pengacara keluarga korban, para WNI mengalami tindak kekerasan mulai dari disetrum hingga push up ratusan kali. (RK-MA-DA)