Polisi Tetapkan Sopir Audi Tersangka Penabrak Selvi

sekitar 1 tahun lalu
News

VIVA – Polisi resmi menetapkan tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur, Selvi Amalia Nuraini. Tersangka adalah Sugeng Guruh Gautama Legiman, sopir mobil Audi A6. Kendaraan liar yang turut melintas bersamaan rombongan pejabat dari kepolisian, sehingga sempat memicu kesalahpahaman.

Penetapan tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur. Sekaligus berdasar hasil pemeriksaan saksi dan kamera pengawas atau CCTV. (RP-RN-MI)