VIVA – Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno akan menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus obstraction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat Brigadir J Jumat 20 Januari 2023.
Oegroseno dihadirkan di persidangan oleh tim penasihat hukum terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
(RK-MA-DA)