VIVA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat telah menerima penyerahan tahap II tersangka mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dan enam tersangka lain beserta barang bukti terkait kasus narkoba. Berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap dan siap disidangkan. (RP-DA-MA)