VIVA – Konsulat Jenderal RI Penang, Bambang Suharto menemani Warga Negara Indonesia (WNI) dalam persidangan setelah terdakwa ditangkap akibat ngeprank membawa bom saat melalui pemeriksaan di Bandara Internasional Penang pada Kamis, 29 Desember 2022. (AN-RN-MI)