VIVA – Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J Ferdy Sambo menggugat Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena pemecatannya dari anggota Polri. Kejaksaan Agung RI mengaku tengah menunggu Surat Kuasa Khusus dari Jokowi untuk mewakilinya sebagai pengacara negara soal gugatan Sambo ke PTUN Jakarta. (RK-MA-DA)