Istanbul Banjir Manusia Usai Wali Kotanya Dibui Hina Pejabat

sekitar 1 tahun lalu
News

VIVA – Pengadilan di Turki menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun 7 bulan kepada wali kota Istanbul, Ekrem Imamoglu pada Rabu, 14 Desember 2022. Sang wali kota dipenjara atas tuduhan menghina anggota Dewan Pemilihan Tertinggi Turki. Buntut keputusan tersebut, Istanbul dikepung lautan manusia. (RP-MA-DA)