VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J dalam agenda mendengarkan keterangan saksi dengan terdakwa Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI Anita Amalia Dwi Agustin mengungkapkan bahwa Ricky Rizal menerima uang sebesar Rp200 juta dari rekening Brigadir J. (RP-RD-MI)