VIVA – Majelis hakim menunda sidang putusan Indra Kenz yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Jumat, 28 Oktober 2022. Majelis hakim beralasan bahwa pihaknya belum bisa membacakan hasil putusan karena hasil belum final dan mesti dimusyawarahkan.
Di persidangan Indra Kenz, Paris Pernandes 'Salam Dari Binjai' dan beberapa kawan-kawannya datang ke PN Tangerang. Namun, kedatangan Paris ke sidang ternyata membuat suasana ricuh. Hal tersebut membuat geram para korban Indra Kenz yang datang di PN Tangerang, yang sudah sampai sejak pukul 7 pagi. (R-DA)