VIVA – Tim Advokasi MZA & Partners, Zainul Arifin melaporkan Andreas Andreyanto dan 133 orang lainnya soal kasus robot trading Net89. Zainul mengaku bahwa dirinya mewakili 240 korban lainnya karena merasa telah dirugikan oleh robot trading tersebut. Di antara 134 terlapor itu, 5 di antaranya merupakan publik figur. Nama seperti Atta Halilintar, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, Taqy Malik, dan Mario Teguh merupakan kelima nama publik figur tersebut.
Dijadikan sebagai terlapor, Atta Halilintar terancam kurungan penjara maksimal lima tahun. Hal ini karena istri dari Aurel Hermansyah itu diduga menerima aliran dana dari Reza Paten, founder Net89. Diketahui, Reza sempat membeli bandana Atta seharga Rp2,2 miliar. (RN-DA)