HRS Tegaskan Bebas Bukan karena Pemberian Penguasa

lewat 2 tahun lalu
Intipseleb

VIVA – Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, telah bebas dari rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri, Rabu, 20 Juli 2022. Setelah menghirup udara bebas, Habib Rizieq pun mengucapkan rasa syukurnya. (SF-A-DA)