VIVA – Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengungkapkan jika Iko Uwais dan Firmansyah batal hadir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan. Hal itu dikarenakan adanya kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan.
Rahim Key kuasa hukum Iko juga menyampaikan jika Iko Uwais tidak dapat menjalani pemeriksaan pada hari ini, Selasa 14 Juni 2022. Untuk itu pihaknya meminta agar pemeriksaan ditunda hingga 20 Juni 2022.