VIVA –
Pihak Teddy Pardiyana mengadukan pihak Rizky Febian ke pihak kepolisian pada Jum'at, 27 Mei 2022. Hal ini lantaran sengketa hak aset berupa kos-kosan yang ada di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Perihal hak aset kos-kosan tersebut, Teddy Pardiyana dikatakan cuma ingin meminta uang sejumlah Rp500 juta saja.
Kos-kosan yang tengah diperselisihkan tersebut terletak di kawasan Bandung, Jawa Barat. Adapun kos-kosan tersebut, kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati mengatakan berjumlah 32 pintu.
Ketika dimintai keterangan soal harga aset kos-kosan tersebut, Wati Trisnawati mengungkapkan angka yang fantastis. Kuasa hukum Teddy Pardiyana tersebut menyebutkan angka Rp2 miliar untuk aset kos-kosan yang tengah diperselisihkan tersebut.
Wati Trisnawati menjelaskan bahwa uang pembelian tersebut terdiri dari uang Teddy Pardiyana dan juga Lina Jubaedah. Wati lebih lanjut mengatakan bahwa nominal tersebut merupakan gabungan dari uang Teddy dan Lina, masing-masing setengah dari aset.
Wati Trisnawati mengatakan bahwa Teddy Pardiyana sudah ingin mengikhlaskan aset kos-kosan yang tengah diperselisihkan tersebut. Namun, Wati menjelaskan, Teddy hanya ingin meminta haknya saja.
Wati Trisnawati mengungkapkan Teddy Pardiyana tidak ingin hal yang berlebihan. Ia cuma meminta uang senilai Rp500 juta saja.