Indra Kenz Malas Buka Identitas Bos Binomo

lewat 2 tahun lalu
Intipseleb

VIVA – Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta. #VIVAnewsdaily